Kebijakan Mutu
Kebijakan Mutu PT. Borneo Wanajaya Indonesia sebagai LPVI adalah sebagai berikut:
- PT. BWI menjamin dan menjaga mutu dan profesionalisme dalam seluruh aspek fungsinya dan bahwa semua jasa sertifikasi yang dihasilkan adalah melalui proses yang cermat dan akurat serta terdokumentasi.
- PT. BWI memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang membutuhkan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Panduan Mutu PT. BWI.
- Manajemen Puncak PT. BWI bertanggung-jawab dalam penerapan sistem manajemen PT. BWI.
- Manajemen Puncak PT. BWI memiliki komitmen terhadap ketidakberpihakan dalam kegiatan Sertifikasi Penilai Pengolaan Hutan Lestari dan Verifikasi legalitas Hasil Hutan serta menjaga kerahasiaan klien.
- Manajemen Representatif PT. BWI menjamin keterpaduan sistem mutu, memberi saran dan memantau seluruh aspek mutu dalam pelaksanaan kegiatannya, serta melakukan perbaikan sistem dan kinerja secara terus menerus.
- Manajemen Representatif memastikan bahwa kebijakan mutu ini dimengerti, dilaksanakan dan dipelihara pada semua tingkatan di dalam organisasi PT. BWI.
Sasaran Mutu
Sasaran Mutu PT. BWI sebagai LPVI adalah sebagai berikut:
- PT Borneo Wanajaya Indonesia memberikan layanan jasa Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan dengan hasil yang dapat dipertanggung-jawabkan secara profesional, moral dan hukum tanpa ada keluhan dan banding terkait keputusan sertifikasi.
- Jumlah target pemohon Pengelolaan Hutan Lestari sebanyak 5 (lima) auditi dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan sebanyak 35 (tiga lima) auditi
- PT Borneo Wanajaya Indonesia melayani jasa sertifikasi kepada klien dengan tingkat kepuasan minimal 85%.